Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah 2022/2023 Semua Universitas - Hallo gengs kali ini mimin akan memberikan updaten pendaftaran Kip Kuliah terbaru ya, baik persyaratan, jadwal, ketentuan dan lain sebagainya, oke kita langsung saja simak ulasan berikut ini.
Pendaftaran KIP Kuliah 2022 -- Pendaftaran KIP Kuliah Dibuka, Tanggal Pendaftaran KIP Kuliah, Syarat Pendaftaran KIP Kuliah, Cara Pendaftaran KIP Kuliah, Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah, Cara Mendaftar KIP Kuliah, Tanya Jawab Tentang KIP Kuliah, Ketentuan Pendaftaran KIP Kuliah, Pendaftaran Beasiswa ADik, Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah, Biaya KIP Kuliah, Kapan Pendaftaran KIP Kuliah Dibuka, Kuota KIP Kuliah, Cara Mendapatkan KIPK, Informasi Pendaftaran KIP Kuliah. 2024. 2025.
Kali ini admin akan berbagi informasi mengenai Pendaftaran KIP Kuliah 2022/2023 (Syarat, Tanggal, Cara Daftar, Tanya Jawab, dll). Informasi ini ditujukan bagi siswa-siswi lulusan SLTA sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi namun terkendala masalah ekonomi. Langsung saja simak infomasi selengkapnya di bawah ini.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program prioritas pemerintah yang dirancang khusus untuk membantu anak dari keluarga miskin / tidak mampu agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah / sederajat.
PIP tidak hanya diperuntukkan bagi peserta didik di sekolah, namun juga berlaku bagi peserta didik Pendidikan Kesetaraan Paket A / B / C yang belajar di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dan juga Peserta Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP).
Untuk bisa mendapatkan manfaat dari PIP, maka calon penerima harus membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP). Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam / musibah.
Siswa dari keluarga keluarga miskin atau rentan miskin dapat mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan tempat dirinya belajar. Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan / Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.
Setelah mengajukan untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), selanjutnya tinggal menunggu beberapa waktu untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Dengan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), maka siswa tersebut berhak mendapatkan bantuan biaya sekolah hingga tamat.
Siswa yang semasa di sekolah telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), maka dapat digunakan untuk mengajukan pembuatan Kartu Indonesia Pintar Kuliah.
Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau disingkat KIP Kuliah atau KIPK adalah bantuan biaya pendidikan yang diberikan oleh pemerintah kepada siswa-siswi SLTA sederajat yang berpotensi akademik baik namun terkendala masalah ekonomi untuk membiayai perkuliahannya di perguruan tinggi.
Berpotensi akademik baik pada KIP Kuliah ditujukan untuk menjamin bahwa penerima bantuan terseleksi dari yang benar-benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.
Dengan memiliki KIP Kuliah, maka mahasiswa baru yang diterima di perguruan tinggi akan dibantu oleh pemerintah dalam hal pembiayaan biaya pendidikan sampai selesai kuliah tepat waktu.
KIP Kuliah ini bukanlah suatu beasiswa. Hal ini jelas berbeda, beasiswa berfokus pada pemberian penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi (lihat penjelasan Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi), sedangkan KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari Pemerintah.
Selanjutnya, bagi kalian yang ingin mendapatkan KIP Kuliah, maka harus dapat memenuhi persyaratan dan ketentuan pendaftaran lainnya yang telah ditetapkan oleh panitia.
Di bawah ini akan dijelaskan mengenai pendaftaran KIP kuliah beserta penjelasan rinci lainnya.
A. Keunggulan KIP Kuliah
Beberapa keunggulan KIP Kuliah diantaranya yaitu :
- Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (Ujian Tulis Berbasis Komputer-UTBK) serta seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos);
- Pembebasan biaya kuliah / pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi;
- Bantuan biaya hidup yang ditetapkan oleh Puslapdik yang didasarkan pada perhitungan besaran indeks harga lokal dari masing-masing wilayah Perguruan Tinggi.
B. Syarat Pendaftaran KIP Kuliah
- Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah tahun ini adalah sebagai berikut:
- Penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.
Persyaratan Lanjutan Penerima KIP Kuliah Yang Memiliki Keterbatasan Ekonomi
- Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan salah satu dokumen berikut :
- Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
- Mahasiswa dari panti sosial / panti asuhan, atau
- Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika Tidak Memenuhi Salah Satu dari Lima Kriteria Persyaratan Di Atas :
- Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua / wali paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp. 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)
C. Jangka Waktu Pemberian KIP Kuliah
Program Regular:
- Sarjana maksimal 8 (delapan) semester
- Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester
- Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester
- Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester
Program Profesi:
- Dokter maksimal 4 (empat) semester
- Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester
- Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester
- Ners maksimal 2 (dua) semester
- Apoteker maksimal 2 (dua) semester
- Guru maksimal 2 (dua) semester
Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah
- Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps*;
- Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah **;
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN / SBMPTN / SNMPN / SBMPN / Mandiri);
- Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih. Sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN). Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
- Bagi calon penerima KIP-Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP-Kuliah.
E. Laman Pendaftaran Baru dan Login untuk Siswa :
- Pendaftaran KIP Kuliah menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Laman pendaftaran baru KIP Kuliah :
- http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/pendaftaran/baru
- Login KIP Kuliah dengan nomor pendaftaran dan kode akses di laman :
- http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/auth/login
- Apabila ada kendala NIK, NISN dan NPSN yang tidak terbaca oleh sistem KIP-Kuliah, Silahkan koordinasi dengan operator DAPODIK / EMIS di sekolah masing-masing untuk perbaikan sumber data.
- Bagi siswa lulusan silahkan lakukan pengajuan perbaikan di Verval Lulusan di alamat http://pd.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pengajuan/PengajuanLulusan
F. Jalur Seleksi untuk Mendapatkan KIP Kuliah
G. Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2021. Jadwal 2022 segera diupdate
- Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah : 08 Februari 2021 - 31 Oktober 2021
- Pendaftaran KIP Kuliah Jalur SNMPN : 12 Februari 2021 - 18 Maret 2021
- Pendaftaran KIP Kuliah Jalur SNMPTN : 14 Februari 2021 - 23 Februari 2021
- Pendaftaran KIP Kuliah Jalur UTBK-SBMPTN : 14 Maret 2021 - 31 Maret 2021
- Pendaftaran KIP Kuliah Jalur SBMPN : 09 Mei 2021 - 09 Juni 2021
- Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTN : 07 Juni 2021 - 03 Oktober 2021
- Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTS : 16 Juni 2021 - 31 Oktober 2021