Untuk Mendukung Blog Ini Klik Salah Satu Iklan Yang Tayang. DONASI DISINI

Segera Melakukan Pendaftaran KIP Kuliah Untuk Seleksi Tahap 2 UTBK-SBMPTN 2020/2021


Kip kuliah jalur sbmptn 2020 - Hallo sahabat semua yang perlu kita ketahui adalah SNMPTN telah berlalu serta Kip kuliah jalur SNMPTN juga telah selesai, menyisakan 2 jalur lagi, yakni jalur sbmptn dan jalur mandiri.

Sbmptn 2020 akan dilaksanakan pada bulan juni bersamaan dengan kip kuliah jalur sbmptn, untuk itu kalian jangan sampai ketinggalan apalagi sampai tidak mendaftar sbmptn dan kip kuliah.

Registrasi akun ini unttuk calon mahasiswa yang akan mendaftar masuk perguruan tinggi negeri (PTN), calon peserta yang  melakukan registrasi ini adalah lulusan tahun 2018,2019 dan 2020, untuk peserta lulusan tahun 2020 yang tidak lulus perenkingan jalur SNMPTN dan memiliki akun LTMPT dapat mengikuti seleksi tahap 2 jalur UTBK untuk SBMPTN dengan menggunakan akun LTMPT yang telah dimiliki.

Pada seleksi tahap 2 jalur UTBK- SBMPTN ini, pemerintah telah menyediakan beasiswa yang diberi nama Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) pendaftarn KIP Kuliah sendiri masih dibuka dan akan ditutup pada tanggal, 31 Oktober 2020 (liat pengumuman laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.).

Untuk itu bagi calon peserta UTBK yang telah melakukan registrasi akun LTMPT dan berasal dari keluarga tidak mampu kami sarankan untuk segera mendaftarkan diri guna memperoleh beasiswa KIP Kuliah, sebelum pendaftaran UTBK dibuka , calon penerima KIP Kuliah sudah memiliki nomor pendaftaran yang diregistrasi oleh akun KIP Kuliah, diperkirakan akan ada ribuan calon mahasiswa yang akan mendaftar di laman KIP Kuliah ini, untuk menghindari jalur koneksi internet yang akan sibuk, kami sarankan calon peserta UTBK untuk secepatnya mendaftar KIP Kuliah.

Proses pendaftaran KIP Kuliah dimulai dengan menyiapkan data Data yang diperlukan untuk pendaftaran KIP Kuliah sama dengan persyaratan mendapatkan Bidikmisi, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat e-mail. Setelah diverifikasi oleh sistem, calon akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses untuk mendaftar ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Nomor pendaftaran tersebut akan dikirm melalui email yang didaftarkan di laman KIP Kuliah.

Bagi calon mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dan lulus SMA, SMK, MA/sederajat pada tahun 2018-2020, dipersilakan mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah mulai awal Maret 2020. Pendaftaran dilakukan secara online pada laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Dalam hal calon mahasiswa berasal dari keluarga tidak mampu namun belum memiliki KIP atau orang tua/wali mahasiswa belum terdaftar sebagai penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), masih mungkin menerima KIP Kuliah selama lolos seleksi dan verifikasi kondisi ekonomi oleh perguruan tinggi terkait.

Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah

  1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps*( segera tersedia di Google Play Store).
  2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah ( NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan asset).
  4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
  6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
  7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
  8. Dalam melakukan pendaftaran jika NIK tidak sesuai dengan identitas anda atau pesan yang muncul NIK anda tidak terdaftar atau Pesan tersebut muncul apabila saat proses pendaftaran NIK yang diinputkan oleh siswa berbeda dengan NIK yang tercatat di DAPODIK Kemendikbud. Mohon berkoordinasi dengan operator DAPODIK/EMIS di sekolah masing-masing untuk melakukan perbaikan data tesebut di DAPODIK Kemendikbud.
  9. Bagi siswa lulusan tahun 2018 dan 2019 silahkan lakukan pengajuan perbaikan di Verval Lulusan di alamat http://pd.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pengajuan/PengajuanLulusan

Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2020 adalah sebagai berikut:

  1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, (2018 dan 2019) serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
  2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomiyang didukung bukti dokumen yang sah;
  3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan (2020) dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP;
  4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga  Sejahtera;
  5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Baca juga :

Post a Comment

Jika ada yang masih kurang jelas, silahkan untuk bertanya pada kolom komentar di bawah ini atau dengan menghubungi kami di halaman kontak.

1. Centang kotak Notify me/Beri tahu saya untuk mendapatkan notifikasi komentar.
2. Semua komentar dengan menambahkan link akan dihapus dan tidak akan dipublikasikan.
© BLACK SCRIPTS. All rights reserved. Developed by Jago Desain