KIP Kuliah Afirmasi 2022 Bakal Dihapus |
KIP Kuliah Afirmasi 2020/2021 Bakal Dihapus - Hallo sahabat kip kuliah dimanapun kalian berada seperti biasa nieh saya akan membagikan kembali berita seputar kip kuliah 2020 yang tentunya akan menarik untuk di bahas.
Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tengah menyiapkan kebijakan baru untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. KIP Kuliah afirmasi bakal ditiadakan, dan seluruhnya akan menjadi reguler.
Sekretaris Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Paristiyanti Nurawadani Paris mengatakan akan ada perubahan Peraturan Mendikbud (Permendikbud) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar. Dalam Permen tersebut, KIP masih terbagi menjadi reguler dan afirmasi.
"Kita memang harus merubah Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 tentang PIP, Program Indonesia Pintar," kata Paristiyanti dalam video konferensi, Senin, 18 Mei 2020.
Paristiyanti menuturkan tahun ini ada 400 ribu KIP Kuliah yang disiapkan oleh pemerintah. Dengan KIP Kuliah Reguler, lanjut Paristiyanti, maka pembiayaan kuliah akan ditanggung hingga lulus. Program ini bakal diprioritaskan untuk calon mahasiswa dari keluarga prasejahtera yang terdampak pandemi virus korona .
"Mas Menteri komit menyiapkan KIP Kuliah reguler 400 ribu sampai semua akan dibiayai sampai selesai kuliah," jelas dia.
Ia juga mengatakan penerima KIP Kuliah dan Bidikmisi akan lebih dulu masuk dalam pusat data pendidikan tinggi untuk dipantau. Dengan begitu, mendapatkan bimbingan peningkatan prestasi maupun soft skill. Kampus Merdeka diharapkan bisa terwujud.
"Ini kami tekankan seluruh mahasiswa lebih kurang 800 ribu setelah adanya KIP Kuliah reguler akan di marking pusat data kami, untuk menjamin proses pembelajaran, dan peningkatan kompetensi serta soft skill melalui kampus merdeka," ujarnya.