Info PPPK - Solusi Data Tidak terdaftar dalam Database Dapodik saat melamar PPPK Guru Sobat edukasi, banyak sekali permasalahan yang ditemukan saat pendaftaran PPPK Guru tahun 2021 di alamn sscasn. Salah sattunya yang sedang viral adalah muncul notifikasi “Anda tidak terdaftar di dalam basis dapodik. anda hanya bisa mendaftar guru bila anda merupakan eks tenaga honorer K2“. Bagi teman-teman guru yang mengalami permasalahan tersebut, bisa mengikuti langkah-langkah berikut :
Selanjutnya Untuk menjawab soal pertanyaan-pertanyaan seperti itu, Panselnas dari BKN memberikan solusi untuk diikuti pelamar PPPK Guru.
- Pelamar PPPK Guru klik atau akses https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id
- Kemudian arahkan krusor ke menu “Layanan Helpdesk”
- Pilih menu “Pengecekan PPPK”
- Klik “Pengecekan Dapodik dan Lulusan PG”
Setelah itu pelamar akan diarahkan untuk mengisi beberapa form yang sudah tersedia di situ.
- Masukkan Nama
- NIK,
- Nomor KK
- Tempat Lahir
- Tanggal Lahir
- File Scan KTP dan Ijazah dengan ukuran file maksimal 200 kb dalam bentuk pdf atau jpg
- Kemudian masukkan kode captcha sesuai dengan yang ditampilkan pada layar
- Pilih tombol “SUBMIT”
Setelah itu pelamar akan mendapatkan nomor tiket yang sewaktu-waktu dapat digunakan untuk mengecek sejauh mana aduan peserta ditindaklanjuti oleh Admin Helpdesk pada fitur Cek Status Pengaduan.
Fitur ini berfungsi untuk melakukan pengecekan apakah data pelamar ada di database Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) atau tidak.
Fitur ini khusus diperuntukkan bagi pelamar PPPK Guru.
Demikian informasi “Solusi Data Tidak terdaftar dalam Database Dapodik saat melamar PPPK Guru”